WWF-Indonesia merupakan yayasan independen yang terdaftar sesuai hukum Indonesia. Dikelola oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Dewan Penasihat, Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana. Dewan ini berfungsi sebagai lembaga penentu arahan strategis dan kredibilitas WWF-Indonesia. Para anggota dewan berbagi tanggung jawab secara kelembagaan melalui komite operasional. Dua komite yang sedang dalam tahap pengembangan adalah Komite Pendanaan dan Investasi serta Komite Program.
Kantor Sekretariat Nasional WWF-Indonesia berada di Jakarta. Perannya memimpin dan berkoordinasi dengan 24 kantor WWF-Indonesia yang tersebar di seluruh negeri. Kantor Sekretariat mengembangkan kebijakan dan prioritas, membantu pertukaran pembelajaran antar kantor, melakukan koordinasi untuk kampanye nasional, memberikan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas, serta memberikan dukungan agar kegiatan ditingkat nasional berjalan dengan lancar. Kantor Sekretariat Nasional juga menjaga agar upaya WWF-Indonesia selaras dengan Global WWF Network.
WWF-Indonesia memiliki sejumlah kantor lapangan (Field Office). Dua dari Kantor lapangan ini, melakukan koordinasi untuk kegiatan dan program di lokasi konservasi. Kantor Lapangan Jayapura merupakan kantor terbesar yang ada dipimpin oleh Benja Mambai. Kantor ini mengkoordinasi seluruh kegiatan WWF-Indonesia di Papua dan Irian Jaya bagian Barat. Kantor Lapangan Mataram, melakukan koordinasi bagi kerja WWF-Indonesia di wilayah Nusa Tenggara.
Kantor lapangan tersebut melakukan upaya pelestarian di tingkat lokal. Kami bekerja sama dengan pemerintah lokal, melalui kegiatan proyek praktis di lapangan, penelitian ilmiah, memberi masukan untuk kebijakan lingkungan, mempromosikan pendidikan lingkungan, memperkuat komunitas, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu lingkungan.
WWF-Indonesia merupakan bagian independen dari jaringan dari WWF dan afiliasinya, organisasi pelestarian global yang bekerja di 100 negara di dunia.
Source: http://www.wwf.or.id/
No comments:
Post a Comment